Jumat, 14 Februari 2014

Civic Education

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai pendahuluan dan berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah pendidikan kewarganegaraan. Dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi senantiasa tercantum mata pelajaran Pendidikan  Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang urgen (penting) di berbagai negara dengan menggunakan istilah yang beragam.
Sebuah pendidikan yang membimbing pelajar selaku warga negara,agar mampu  menjadi masyarakat yang bersatu,berbangsa dan cinta tanah air.
B.     Identifikasi  masalah
1.      Apa definisi pendidikan kewarganegaraan ?
2.      Apa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan?
3.      Apa Materi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan?












BAB II
A.     DEFINISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
            Sebelum kita melangkah lebih jauh menjelaskan pokok permasalahan,alangkah baiknya kita mengetahui tentang definisi pendidikan kewarganegaraan.
            Pendidikan Kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama.mata kuliah tersebut sering disebut sebagai Civic Education, Citizenship Education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai Democracy  Education.Mata kuliah ini memiliki peran yang strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas,bertanggung jawab dan berkeadaban.[1]
            Pendapat ini senada dengan Muhammad Numan Somantri yang merumuskan pengertian Civics sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan : (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi [organisasi social,ekonomi,politik.]; (b) individu-individu dengan Negara.[2]
Masih menurut Somantri : “ Pendidikan Kewarganegaraan ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut: (a) Civic Education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah; (b) Civic Education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat  demokratis; (c) dalam Civic Edication termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman,kepentingan masyarakat,pribadi,dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.”[3]
            Menurut Azra : “Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal,seperti : pemerintahan,konstitusi,lembaga-lembaga demokrasi,rule of law,hak dan kewajiban warga negara,proses demokrasi,partisipasi aktif dan keterlibatan warga Negara dalam masyarakat madani,pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan,politik,administrasi public dan system hukum,pengetahuan tentang HAM, kewarganegaraan aktif,dan sebagainya.”[4]
            Dari pendapat-pendapat yang telah dipaparkan diatas,penulis berpendapat bahwa sudah selayaknya warga negara Indonesia tidak menjadikan  Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang hanya merupakan sebuah teori saja,namun semestinya warga Indonesia dapat mengaplikasikannya dengan sebaik mungkin. Terutama bagi generasi-generasi muda sebagai tulang punggung negara.
B.     TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Berbagai macam pendidikan kepada  manusia pasti memiliki tujuan seperti contoh orang tua mendidik anaknya, jika ingin membeli sesuatu maka anak tersebut harus menabung terlebih dahulu,hal ini akan mendidik anak agar terus berusaha dan tidak mudah putus asa dalam menggapai cita-citanya. Begitu pula dengan Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter (character building) bangsa Indonesia yang antara lain : (a) membentuk kecakapan partisipatif  warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas,aktif,kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas[5](dapat dipercaya) bangsa; (c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban,yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.[6]

            Pendidikan Kewarganegaraan juga mengantarkan pelajar yang mempelajarinya agar memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.hal ini berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI  No. 43/DIKTI/ Kep/2006,tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi, misi dan kompetensi sebagai berikut.

            Visi pendidikan kewarganegaraan adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mengantarkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religious, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
            Misi pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
            Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan dan professional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban. Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi warga Negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan system nilai pancasila.[7]
            Dari pendapat-pendapat yang telah dikutip oleh penulis,seharusnya para pelajar terutama mahasiswa yang telah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi panutan atau naungan bagi semua lapisan masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
            Mampu menyikapi budaya-budaya barat yang masuk kedalam negara Indonesia,sehingga terciptalah generasi-generasi yang sesuai dengan harapan bangsa.

C.     MATERI DAN URGENSI PENDIDIKAN KEWARGAAN
1.      MATERI.
 Materi Pendidikan Kewargaan (Civic Education) terdiri dari tiga materi pokok,yaitu demokrasi,hak asasi manusia, dan masyarakat madani (civil society).[8] ketiga materi pokok tersebut saling terkait adtara satu dengan lainnya.jika salah satunya tidak ada maka ruang lingkup materi Pendidikan Kewargaan belum sempurna.
2.      URGENSI .
Dua alasan ,menurut azra ,mengapa pendidikan kewargaan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa indonesia dalam membangun demokrasinya. pertama,meningkatnya gejala   dan kecenderungan Politic Illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya dikalangan warga negara.kedua,meningkatnya Political Apathisme (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik.jika demokrasi merupakan sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar atau dimundurkan(point of no reture) bagi bangsa Indonesia,maka pendidikan Kewargaan (Civic Education) adalah salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban.[9]







BAB III
KESIMPULAN

Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya sekedar pendidikan tentang HAM dan Demokrasi,pendidikan ini cakupannya jauh lebih luas dalam segala hal.Dengan Pendidikan Kewarganegaraan dapat  menciptakan generasi yang cerdas, bertanggug jawab, dan berkeadaban.Serta membantu untuk memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
      Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan  adalah untuk menjadi ilmuwan professional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban.
Materi Pendidikan Kewargaan (Civic Education) terdiri dari tiga materi pokok,yaitu demokrasi,hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Ketiga materi pokok tersebut saling terkait antara satu dengan lainnya.serta merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.
Menurut  kami (penulis),Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia hingga saat ini hanyalah merupaka materi yang tertera sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.belum ada upaya untuk mengaplikasikannya secara langsung dikehidupan bermasyarakat.
Harapan penulis,generasi bangsa khususnya mahasiswa dapat mengaplikasikan Pendidikan Kewarganegaraan di Masyarakat,guna membangun bangsa yang lebih demokratis dan berkeadaban.













BAB IV
PENUTUP
Demikianlah makalah ini disusun dan dibuat untuk memenuhi satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang diasuh oleh bapak dosen pembimbing kami Drs.H.Shofwan Hasan,M.Pd. Dengan segala keterbatasan ilmu dan kemampuan kami dalam memberikan materi, baik dari segi wawasan maupun sarana dan referensi yang bisa mendukung terbentuknya makalah tersebut, maka kiranya bisa menjadi maklum. Dan dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan banyak  terima kasih pada semua pihak yang telah membantu kami terutama Bapak Guru Dosen kami. Dan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyajian makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam ungkapan penyampaian maupun tulisan. Oleh karena itu masukan, kritik dan saran serta koreksi  sangat kami harapkan sebagai pelajaran yang sangat berharga demi perbaikan dan penyempurnaan, Dengan  kajian dan pembahasan ini pula kita semua berharap semoga dan mudah-mudahan diberi oleh Allah suatu anugerah terbukanya hati. Dan ada kurang lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Akhiru qouli hadza wal’afu mingkum. 
Wassalamualaikum. Wr. Wb.

























[1] Prof.Dr.H. Kaelan,M.S. dan Drs.H. Achmad Zubaidi,M.Si,Pendidikan Kewarganegaraan.Hal.1
[2] A.Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.6
[3] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.8
[4] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.7
[5] Inda Putri Manroe,kamus Bahasa Indonesia.Hal.201
[6] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.10
[7] Prof.Dr.H.kaelan,M.S, Pendidikan Kewarganegaraan.Hal.2
[8] A. ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.11
[9] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.14

IAD, ISD dan IBD

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang.

Generasi muda adalah the leader of tomorrow,yang merupakan aset berharga untuk menjadi pemimpin suatu bangsa dimasa mendatang.Mereka memiliki tanggung jawab menjaga dan mengubah nasib suatu bangsa apakah lebih baik atau lebih buruk dari masa sebelumnya.Generasi muda harus menggali potensi dan bakat yang dimiliki.
Dalam berbagai aspek generasi muda memiliki peran yang penting,misalnya sebagai pelopor demi kepentingan bersama untuk mewujudkan hal-hal yang telah diimpikan seluruh bangsa.Namun mayoritas mereka tidak sadar apa sebenarnya peran mereka dalam masyarakat,sehingga masalah yang diakibatkan oleh mereka tidak kunjung usai.
Dalam makalah ini,penulis akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan generasi muda.
B.     Rumusan Masalah.
1.      Apa masalah dan potensi generasi muda?
2.      Bagaimana peran generasi muda dalam masyarakat?









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Masalah dan Potensi Generasi muda
Generasi muda diharapkan dapat menjadi generasi penerus yang akan menjadi penerus perjuangan generasi sebelumnya dalam hal membangun bangsa secara terus-menerus.Dan apabila tidak diperhatikan secara serius,maka generasi muda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus bangsa.
Namun,dewasa ini banyak permasalahan yang timbul di masyarakat yang berhubungan dengan generasi muda,seperti:
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.[1]
Secara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative. Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaangenerasi tua terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik karena hal itu dapat mengganggu perkembangan mental pemuda. Tidak adanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan demikian. Sikap imitasi/meniru prilaku dari orang lain merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga memiliki peran yang cukup besar dalam pertumbuhan setiap insan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak. Misal seorang anak yang tinggal di lingkungan sekolah pasti memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tinggal dilingkungan pasar.
Setiap individu dalam berinteraksi selalu melibatkan individu lain baik yang berkelompok maupun tidak. Dalam hubugannyaindividu dapat mengubah, memperbaiki bahkan merusak eksistensi suatu kelompok/lingkungan demikian juga sebaliknya kelompok/lingkungan juga dapat mengubah dan merusak individu sebagai akibat perusakan individu terhadap lingkungannya. Dengan demikian perspektif masyarakat mengenai pemasalahan-permasalahan pemuda juga harus dilihat dari kaca mata yang berbeda pula. Perilaku yang menyimpang belum tentu karena adanya keinginan dari dalam pemuda itu sendiri melinkan lingkungan yang dibentuk oleh generasi terdahulu juga berpotensi memicu tindakan yang menyimpang oleh pemuda. Keseimbangan antara manusia dan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah itu sendiri mungkin ke arah kehancuran atau perbaikkan. Hal itu tergantug pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkungannya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.[2]
Dan disisi lain,generasi memiliki potensi yang dapat perlu dikembangkan,adalah sebagai berikut:
a. Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada sehingga dia dapat melihat kekurangan dalam tatanan tersebut dan secara wajar mampu mencari gagasan baru sebagai alternatif kearah perwujudan kearah tatanan yang lebih baik
b. Dinamika dan kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda mnyebabkan mereka mimiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas, yakni kemampun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengungkapkan gagasan yang baru
c. Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaharua termasuk pembangunan mengandung resiko dapat meleset terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
d. Optimis dan kegairahan semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi mudah patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
Generasi memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif, tapi dapat merupakan potensi dinamis dan kreatif sehingga merupakan sumber yang besar untuk kemajuan bangsanya. Maka para pemuda dapat didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam menuju cita-cita bangsa.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebangsaan, kecintaan dan turut memiliki bangsa dan negara dikalangan pemuda perlu ditingkatkan
i. Fisik kuat dan jumlah banyak
Potensi ini merupakan kenyataan sosiologis dan demografis. Dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pembangunan bangsa dan negaranya yang menghendaki pengarahan tenaga dalam jumlah besar.
j. Sikap kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria
k. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Para pemuda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator terhadap lingkungannya[3]
B.            Peran Generasi muda dalam Masyarakat
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini banyak sekali.
Contohnya adalah :
-Peran pemuda dalam menegakkan keadilan
-Peran pemuda yang menolak kekuasaan.
-Pemuda sebagai generasi penerus
-Pemuda sebagai generasi pengganti
-Pemuda sebagai generasi pembaharu
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
Dengan demikian , dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuang untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya.[4]





BAB III
KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa generasi muda memiliki permasalahan yang harus diperhatikan serta memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk membangun bangsa.Adapun potensi yang dimiliki oleh generasi muda,antara lain:
1.       Idealism dan daya kritis
2.       Dinamika dan kreatifitas
3.       Keberanian mengambil resiko
4.       Optimis dan gairah semangat
5.       Sikap kemandirian dan disiplin murni
6.       Terdidik
7.       Keanekaragaan kesatuan dan persatuan
8.       Patriotism dan Nasionalisme
9.       Fisik kuat dan jumlah banyak
10.     Sikap kesatria
11.     Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Dari potensi yang dimiliki generasi muda tersebut,dapat dikembangkan untuk membangun bangsa.Baik tidaknya suatu bangsa tergantung generasi mudanya yang memikul tanggung jawab meneruskan generasi sebelumnya.Namun potensi tersebut harus disertai dengan iman dan taqwa yang tertanam dalam diri generasi muda.







Daftar Pustaka
http://ardiansyahgodil.blogspot.com/2012/01/peran-pemuda-dalam-masyarakat.html,diposkan oleh ilmu social dasar,senin 09 Januari 2012