Jumat, 14 Februari 2014

Civic Education

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai pendahuluan dan berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah pendidikan kewarganegaraan. Dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi senantiasa tercantum mata pelajaran Pendidikan  Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang urgen (penting) di berbagai negara dengan menggunakan istilah yang beragam.
Sebuah pendidikan yang membimbing pelajar selaku warga negara,agar mampu  menjadi masyarakat yang bersatu,berbangsa dan cinta tanah air.
B.     Identifikasi  masalah
1.      Apa definisi pendidikan kewarganegaraan ?
2.      Apa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan?
3.      Apa Materi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan?












BAB II
A.     DEFINISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
            Sebelum kita melangkah lebih jauh menjelaskan pokok permasalahan,alangkah baiknya kita mengetahui tentang definisi pendidikan kewarganegaraan.
            Pendidikan Kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama.mata kuliah tersebut sering disebut sebagai Civic Education, Citizenship Education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai Democracy  Education.Mata kuliah ini memiliki peran yang strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas,bertanggung jawab dan berkeadaban.[1]
            Pendapat ini senada dengan Muhammad Numan Somantri yang merumuskan pengertian Civics sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan : (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi [organisasi social,ekonomi,politik.]; (b) individu-individu dengan Negara.[2]
Masih menurut Somantri : “ Pendidikan Kewarganegaraan ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut: (a) Civic Education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah; (b) Civic Education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat  demokratis; (c) dalam Civic Edication termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman,kepentingan masyarakat,pribadi,dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.”[3]
            Menurut Azra : “Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal,seperti : pemerintahan,konstitusi,lembaga-lembaga demokrasi,rule of law,hak dan kewajiban warga negara,proses demokrasi,partisipasi aktif dan keterlibatan warga Negara dalam masyarakat madani,pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan,politik,administrasi public dan system hukum,pengetahuan tentang HAM, kewarganegaraan aktif,dan sebagainya.”[4]
            Dari pendapat-pendapat yang telah dipaparkan diatas,penulis berpendapat bahwa sudah selayaknya warga negara Indonesia tidak menjadikan  Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang hanya merupakan sebuah teori saja,namun semestinya warga Indonesia dapat mengaplikasikannya dengan sebaik mungkin. Terutama bagi generasi-generasi muda sebagai tulang punggung negara.
B.     TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Berbagai macam pendidikan kepada  manusia pasti memiliki tujuan seperti contoh orang tua mendidik anaknya, jika ingin membeli sesuatu maka anak tersebut harus menabung terlebih dahulu,hal ini akan mendidik anak agar terus berusaha dan tidak mudah putus asa dalam menggapai cita-citanya. Begitu pula dengan Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter (character building) bangsa Indonesia yang antara lain : (a) membentuk kecakapan partisipatif  warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas,aktif,kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas[5](dapat dipercaya) bangsa; (c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban,yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.[6]

            Pendidikan Kewarganegaraan juga mengantarkan pelajar yang mempelajarinya agar memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.hal ini berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI  No. 43/DIKTI/ Kep/2006,tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi, misi dan kompetensi sebagai berikut.

            Visi pendidikan kewarganegaraan adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mengantarkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religious, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
            Misi pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
            Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan dan professional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban. Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi warga Negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan system nilai pancasila.[7]
            Dari pendapat-pendapat yang telah dikutip oleh penulis,seharusnya para pelajar terutama mahasiswa yang telah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi panutan atau naungan bagi semua lapisan masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
            Mampu menyikapi budaya-budaya barat yang masuk kedalam negara Indonesia,sehingga terciptalah generasi-generasi yang sesuai dengan harapan bangsa.

C.     MATERI DAN URGENSI PENDIDIKAN KEWARGAAN
1.      MATERI.
 Materi Pendidikan Kewargaan (Civic Education) terdiri dari tiga materi pokok,yaitu demokrasi,hak asasi manusia, dan masyarakat madani (civil society).[8] ketiga materi pokok tersebut saling terkait adtara satu dengan lainnya.jika salah satunya tidak ada maka ruang lingkup materi Pendidikan Kewargaan belum sempurna.
2.      URGENSI .
Dua alasan ,menurut azra ,mengapa pendidikan kewargaan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa indonesia dalam membangun demokrasinya. pertama,meningkatnya gejala   dan kecenderungan Politic Illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya dikalangan warga negara.kedua,meningkatnya Political Apathisme (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik.jika demokrasi merupakan sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar atau dimundurkan(point of no reture) bagi bangsa Indonesia,maka pendidikan Kewargaan (Civic Education) adalah salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban.[9]







BAB III
KESIMPULAN

Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya sekedar pendidikan tentang HAM dan Demokrasi,pendidikan ini cakupannya jauh lebih luas dalam segala hal.Dengan Pendidikan Kewarganegaraan dapat  menciptakan generasi yang cerdas, bertanggug jawab, dan berkeadaban.Serta membantu untuk memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
      Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan  adalah untuk menjadi ilmuwan professional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban.
Materi Pendidikan Kewargaan (Civic Education) terdiri dari tiga materi pokok,yaitu demokrasi,hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Ketiga materi pokok tersebut saling terkait antara satu dengan lainnya.serta merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.
Menurut  kami (penulis),Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia hingga saat ini hanyalah merupaka materi yang tertera sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.belum ada upaya untuk mengaplikasikannya secara langsung dikehidupan bermasyarakat.
Harapan penulis,generasi bangsa khususnya mahasiswa dapat mengaplikasikan Pendidikan Kewarganegaraan di Masyarakat,guna membangun bangsa yang lebih demokratis dan berkeadaban.













BAB IV
PENUTUP
Demikianlah makalah ini disusun dan dibuat untuk memenuhi satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang diasuh oleh bapak dosen pembimbing kami Drs.H.Shofwan Hasan,M.Pd. Dengan segala keterbatasan ilmu dan kemampuan kami dalam memberikan materi, baik dari segi wawasan maupun sarana dan referensi yang bisa mendukung terbentuknya makalah tersebut, maka kiranya bisa menjadi maklum. Dan dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan banyak  terima kasih pada semua pihak yang telah membantu kami terutama Bapak Guru Dosen kami. Dan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyajian makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam ungkapan penyampaian maupun tulisan. Oleh karena itu masukan, kritik dan saran serta koreksi  sangat kami harapkan sebagai pelajaran yang sangat berharga demi perbaikan dan penyempurnaan, Dengan  kajian dan pembahasan ini pula kita semua berharap semoga dan mudah-mudahan diberi oleh Allah suatu anugerah terbukanya hati. Dan ada kurang lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Akhiru qouli hadza wal’afu mingkum. 
Wassalamualaikum. Wr. Wb.

























[1] Prof.Dr.H. Kaelan,M.S. dan Drs.H. Achmad Zubaidi,M.Si,Pendidikan Kewarganegaraan.Hal.1
[2] A.Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.6
[3] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.8
[4] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.7
[5] Inda Putri Manroe,kamus Bahasa Indonesia.Hal.201
[6] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.10
[7] Prof.Dr.H.kaelan,M.S, Pendidikan Kewarganegaraan.Hal.2
[8] A. ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.11
[9] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak,ICCE.Hal.14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar