Jumat, 14 Februari 2014

etika islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.
Hidup bersih sangat di anjurkan dalam agama islam,sesuai firman Allah swt. Dalam Q.S. al-Baqarah : 222
=Ïtä tûüÎ/º§q­G9$# =Ïtäur šúï̍ÎdgsÜtFßJø9$# ©!$#   ¨bÎ)
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Di dukung oleh sabda Nabi saw.,” kebersihan adalah sebagian dari iman”.dengan demikian sudah seyogyanya kita sebagai umat Islam menerapkan dalil-dalil tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, segala sesuatu yang di perintahkan Allah dalam agama ada tata caranya( etika ). Tidak terkecuali ketika kita membersihkan diri dari hadats,maka dalam makalah ini kami akan mengulas sedikit tentang etika yang berkaitan dengan mandi (mensucikan diri) dari hadats besar.

B.     RumusanMasalah.
Agar pembahasan dalam makalah ini tidak panjang lebar,maka kami akan membatasi rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa saja hal-hal yang mewajibkan mandi?
2.      Bagaimanakah etika ketika mensucikan diri ( mandi ) dari hadats besar?
3.      Apa saja fardhu wudlu’?








BAB II
PEMBAHASAN

a.      Hal-hal yang mewajibkan mandi
Ketika masa hadats besar kita telah usai, maka wajib bagi kita untuk mensucikan diri dengan cara mandi yang di sertai dengan niat.Adapun hal-hal yang diharuskan mandi adalah:
1.      Junub
2.      Haid
3.      Wiladah dan Nifas
4.      Mati[1]

b.      Etika ketika mandi dari hadats besar.

                 Sebelum melakukan mandi,maka seseorang disunnahkan untuk melakukan hal-hal berikut:
1.    Membasuh kedua tangan tiga kali
2.    Menghilangkan segala sesuatu yang berupa kotoran yang berada di badan.
3.    Wudlu’
4.    Mengalirkan air dari kepala sebanyak tika kali disertai niat menghilangkan hadats besar. Adapun niatnya sebagai berikut:
نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر فرض لله تعالى
5.      Mengalirkan air di mulai dengan sisi bagian kanan tiga kali,sama halnya dengan sisi kiri
6.      Menggosok badan bagian depan dan bagian belakang,masing-masing tiga kali
7.      Meratakan air hingga ke dalam bagian rambut dan jenggot.
8.      Meratakan air terhadap setiap lipatan yang berada di badan dan terhadap bagian-bagian rambut baik yang tipis maupun yang tebal.
9.      Berhati-hati agar tidak menyentuh kemaluan setelah berwudlu’,maksudnya sebelum menyempurnakan mandi.
c .   Fardhu wudlu’
                 Adapun fardhu wudlu’ itu ada 5 perkara:

1.              Niat
2.              Membasuh wajah
3.              Membasuh kedua tangan hingga siku-siku
4.              Mengusap sebagian kepala
5.              Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
6.              Tertib (berurutan)
                        Selain perkara 6 di atas merupakan sunnah muakkad,dan keutamaan sunnah dan pahala sunah tersebut sangat banyak.Maka,jika seseorang meremehkan sunnah,maka termasuk orang yang rugi,namun jika dia melakukannya maka termasuk orang yang beruntung.Karena kesunnahan tersebut sebagai pelengkap perkara yang fardhu.












  


BAB III
PENUTUP

a.      Kesimpulan
Dari pemaparan di atas,maka dapat di ambil kesimpulan bahwa setiap orang yang telah selesai masa hadatsnya maka wajib melakukan mandi untuk menghilangkan hadats besar.Disertai dengan sunnah-sunnah ketika melakukannya,maka seseorang itu dikategorikan sebagai orang yang beruntung.
b.      Penutup
Demikian makalah ini kami susun sebagai salah satu tugas mata kuliah “مراقي العبودية” semoga bermanfaat dan dapat dikembangkan di penelitian selanjutnya




















BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

 Al Khon, Dr. Mushthafa al-Bagha, Dr. Mushthafa dan al-Syaranji, Aly.Al Fiqhul al-Manhajy.Surabaya



































[1] .Dr. Mushthafa al-Khon,Dr. Mushthafa al-Bagha dan Aly al-Syaranji.Al Fiqhul al-Manhaj.Hal:71

Tidak ada komentar:

Posting Komentar