BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.
Hidup bersih sangat di anjurkan dalam agama islam,sesuai firman
Allah swt. Dalam Q.S. al-Baqarah : 222
=Ïtä tûüÎ/º§qG9$# =Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$# ©!$# ¨bÎ)
=Ïtä tûüÎ/º§qG9$# =Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$# ©!$# ¨bÎ)
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Di dukung oleh sabda Nabi saw.,” kebersihan adalah sebagian dari
iman”.dengan demikian sudah seyogyanya kita sebagai umat Islam menerapkan
dalil-dalil tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, segala sesuatu yang di perintahkan Allah dalam agama ada
tata caranya( etika ). Tidak terkecuali ketika kita membersihkan diri dari
hadats,maka dalam makalah ini kami akan mengulas sedikit tentang etika yang
berkaitan dengan mandi (mensucikan diri) dari hadats besar.
B.
RumusanMasalah.
Agar
pembahasan dalam makalah ini tidak panjang lebar,maka kami akan membatasi
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa
saja hal-hal yang mewajibkan mandi?
2.
Bagaimanakah
etika ketika mensucikan diri ( mandi ) dari hadats besar?
3.
Apa
saja fardhu wudlu’?
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Hal-hal yang mewajibkan mandi
Ketika
masa hadats besar kita telah usai, maka wajib bagi kita untuk mensucikan diri
dengan cara mandi yang di sertai dengan niat.Adapun hal-hal yang diharuskan
mandi adalah:
1.
Junub
2.
Haid
3.
Wiladah
dan Nifas
4.
Mati[1]
b.
Etika ketika mandi dari hadats besar.
Sebelum melakukan mandi,maka seseorang disunnahkan untuk melakukan
hal-hal berikut:
1.
Membasuh
kedua tangan tiga kali
2.
Menghilangkan
segala sesuatu yang berupa kotoran yang berada di badan.
3.
Wudlu’
4.
Mengalirkan
air dari kepala sebanyak tika kali disertai niat menghilangkan hadats besar.
Adapun niatnya sebagai berikut:
نويت
الغسل لرفع الحدث الاكبر فرض لله تعالى
5.
Mengalirkan
air di mulai dengan sisi bagian kanan tiga kali,sama halnya dengan sisi kiri
6.
Menggosok
badan bagian depan dan bagian belakang,masing-masing tiga kali
7.
Meratakan
air hingga ke dalam bagian rambut dan jenggot.
8.
Meratakan
air terhadap setiap lipatan yang berada di badan dan terhadap bagian-bagian
rambut baik yang tipis maupun yang tebal.
9.
Berhati-hati
agar tidak menyentuh kemaluan setelah berwudlu’,maksudnya sebelum
menyempurnakan mandi.
c . Fardhu wudlu’
Adapun fardhu
wudlu’ itu ada 5 perkara:
1.
Niat
2.
Membasuh
wajah
3.
Membasuh
kedua tangan hingga siku-siku
4.
Mengusap
sebagian kepala
5.
Membasuh
kedua kaki sampai mata kaki
6.
Tertib
(berurutan)
Selain perkara 6 di atas merupakan sunnah
muakkad,dan keutamaan sunnah dan pahala sunah tersebut sangat banyak.Maka,jika
seseorang meremehkan sunnah,maka termasuk orang yang rugi,namun jika dia melakukannya
maka termasuk orang yang beruntung.Karena kesunnahan tersebut sebagai pelengkap
perkara yang fardhu.
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Dari pemaparan di atas,maka dapat di ambil kesimpulan bahwa setiap
orang yang telah selesai masa hadatsnya maka wajib melakukan mandi untuk
menghilangkan hadats besar.Disertai dengan sunnah-sunnah ketika
melakukannya,maka seseorang itu dikategorikan sebagai orang yang beruntung.
b.
Penutup
Demikian makalah ini kami susun sebagai salah satu tugas mata kuliah
“مراقي العبودية” semoga bermanfaat dan dapat dikembangkan di penelitian
selanjutnya
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Al Khon, Dr. Mushthafa
al-Bagha, Dr. Mushthafa dan al-Syaranji, Aly.Al Fiqhul al-Manhajy.Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar