Jumat, 25 Oktober 2013

merindu

kita sepakati sajalah

rindu itu tak cukup terpenuhi
dengan seringnya kita bertemu

seringnya pertemuan bukan jaminan
langgengnya suatu hubungan

cinta selalu memiliki caranya sendiri,
untuk bersentuhan dengan rindu.

maka merindulah
dalam marahmu
dalam rindumu
dalam apapaun kondisimu

tak perlu alasan yang jelas,

percayalah
air mata kekasihmu sering jatuh
karena merindukanmu
sedang dia tak tahu
bagaimana dia
mengobati kerinduan itu

dalam kerinduan itu dia menulis

" apakah kau merasakan rinduku kasih?
malam ini jiwaku memeluk jiwamu..
dalam alunan doa pada Nya
ku kirimkan rindu yang sendu.."

~untuk Maulidatun Nuril Fitriana
kekasihmu juga merindumu

Minggu, 13 Oktober 2013

#di700



kata orang, marah itu boleh, marah ke pasangan juga boleh, #di700
tapi kalo elu bener-bener cinta ke pasangan elu, semarah apapun, gag sampek menit berlalu elu pasti kangen pingin mesraan lagi, #di700
beneran, pas elu lagi lagi marah, sepintas elu lihat pasangan elu lagi nangis, hati elu luluh men, #di700
tapi tiba-tiba rasa marah itu muncul lagi, karena inget salahnya pasangan elu #di700
saat itulah gue saranin elu instropeksi diri, apa elu gag pernah bikin salah sama pasangan elu, #di700
elu bayangin, gimana pasangan elu, ma'afin elu ketika elu buat salah, bayangin dia lagi nangis saat elu marah #di700
(catet) gag ada sesuatu yg sempurna, tinggal pandai-pandainya elu, nutupin segala kekurangannya, nglengkapin dia #di700
bahkan untuk sekedar nge like, ngoment, nerima pertemanan, bales pesan harus mikir #di700
bukan-bukan, gue bukan tersiksa kok terbatasi kayak gini, tapi ini prinsip gue, kalo ini jadiin nyaman pasangan due knp enggak?? #di700
perlahan gue mulai terbiasa, gag langsung comot diadd orang, gak selalu bales pesan dari cewek yg sekiranya gag penting-penting amat, #di700
pernah ada orang nanya, elu cek setianya sih sama nih cewek, misalnya elu nanti putus gimana??? #di700
ya, do'ain lah ben gg putus, tapai apaun yg terjadi, kalau Allah ngasih itu yg terbaik ya mau gmn lg, toh kita cmn manusia, cmn usaha #di700
tapi perlu elu tahu, jangan disamain gue sama yg lain, yg gonta-ganti pasangan kayak ganti baju, ada model baru ganti, #di700
bagi gue, cukup sudah nih cewek, walau dia kadang bikin gue marah, walau dia kadang bikin gue bad mood, tapi semua itu gag sebanding #di700
gak sebanding dengan apa yg sudah dia berikan pada gue, selama #di700 , she is one and only one that i hope be mother of my child,
entah apa kah gue udah bikin harinya, atau malah memperburuk harinya, tp yg jelas, dia udah memberi banyak hal positif dlm hidup gue #di700
semangatnya, senyumnya, air matanya, perhatiannya, terlebih do'anya, gue yakin, cewek ini emang diciptakan khusus buat gue #di700
dia bukan orang pertama yg membuat gue jatuh hati, tapi dia adlh orang pertama yg nerima cinta gue, yg dg ihlas nerima gue apa adanya #di700
entah apa yg telah gue lakuin ini udah cukup bisa buat dia nyaman dalam hubungan ini, tapi satu yg wajib dia tahu, gue akan berusaha #di700
berusaha untuk mewujudkan apa yg dipintanya, menjadi seorang imam yg baik, be father of her child, #di700
gue cobak untuk membentengi pasangan gue, seperti halnya dia yg takut kehilangan gue, tapi mgkn terlalu #di700
giman bisa teges lek gini jadinya, baru ngasih jawaban opsi saja, sudah kejadian seperti ini, #di700
baru semalam, misalnya semalam aku yg ngomong, terus paginya berubah itu masalah, tapi... #tegas #di700
:) tapi itulah sisi gelapmu, mungkin masih banyak, dan itu gag perlu dikoreksi, dan ku selalau mencoba untuk tidk mempermasalahkannya #di700
sekarang adalah bagaimana aku bisa memberi sedikit cahaya di ruang gelap itu, itupun kalau kamu mau, dan berkenan, #di700
toh, kenyataanya aku juga kurang cahaya, dan butuh sangat pada kamu, #di700
kalau bisa kita saling melengkapi, toh di lapangan, kamunya yg lebih sring melengkapi aku #di700
kamu pernah bilang "tampillah apa adanya", namun mampukah kamu melihat aku yg apa adanya? #di700

Can't Take My Eyes Off You - (Feat. Selah Sue)






I
You're just too good to be true
Kau terlalu indah tuk jadi kenyataan
Can't take my eyes off of you
Tak bisa kuberhenti memandangmu
You'd be like heaven to touch
Kau seperti surga yang ingin kusentuh
I wanna hold you so much
Aku sangat ingin mendekapmu
At long last love has arrived
Akhirnya cinta tlah datang
I thank God I'm alive
Syukurku pada Tuhan, aku masih hidup
You're just too good to be true
Kau terlalu indah tuk jadi kenyataan
Can't take my eyes off of you
Tak bisa kuberhenti memandangmu

II
Pardon the way that I stare
Maafkan caraku menatapmu
There's nothing else to compare
Kau tak ada bandingan
The sight of you leaves me weak
Wujudmu melemahkanku
There are no words left to speak
Tak ada lagi kata-kata
But if you feel like I feel
Namun jika perasaanmu sama sepertiku
Please let me know that it's real
Beritahu aku bahwa ini nyata
You're just too good to be true
Kau terlalu indah tuk jadi kenyataan
Can't take my eyes off of you
Tak bisa kuberhenti memandangmu

CHORUS
I love you, baby!
Aku mencintaimu, kasih
And if it's quite alright
Dan jika boleh
I need you, baby
Aku membutuhkanmu, kasih
To warm a lonely night
Tuk hangatkan malam yang sepi
I love you, baby;
Aku mencintaimu kasih
Trust in me when I say
Percayalah padaku saat aku berkata
Oh, pretty baby,
Oh, cantik
Don't bring me down, I pray
Jangan kecewakan aku, doaku
Oh, pretty baby,
Oh, cantik
Now that I found you, stay
Setelah kutemukan dirimu, tinggallah
And let me love you, baby,
Dan biarkan aku mencintaimu, kasih
Let me love you.
Biarkan aku mencintaimu


Sabtu, 12 Oktober 2013

al Nahi ( ushul fiqh )



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.
Mempelajari ilmu ushul fiqh sangat penting bagi kita,karena hal itu untuk memahami syari’at Islam,para ulama ushul fiqh mengemukakan dua pendekatan,yaitu selain melalui pendekatan maqashid syari’at (tujuan syara’ dalam menetapkan hukum) juga melalui kaidah-kaidah kebahasaan. Diantara kaidah kebahasaan yang digunakan untuk menetapkan dan menerangkan hukum-hukum syari’at adalah amr dan nahi.Sebab kebanyakan hukum-hukum syari’at yang taklif ditetapkan atas adanya tututan untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tuntutan untuk meninggalkannya.[1]
Dalam makalah ini akan dibahas tentang nahi sebagai salah satu kaidah kebahasaan untuk menetapkan dan menerangkan tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan.

B.   Rumusan Masalah.
Dari latar belakang di atas maka kami merumuskan masalah dalam makalah ini sebagai berikut :
1.    Apakah pengertian al-Nahi?
2.    Apa saja shighat al-Nahi?
3.    Bagaimana kegunaan shighat al-Nahi?
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian.
Secara etimologi, al-Nahi  berasal dari bahasa arab (النهي ) yang artinya mencegah atau melarang.[2]
Adapun menurut syara’ ialah :
طلب الترك من الاعلى الى الادنى
Memerintah meninggalkan sesuatu dari orang yang lebih tinggi tingkatannya kepada orang yang lebih rendah tingkatannya”[3]

B.   Shighat al-Nahi
Shighat al-Nahi merupakan tuntutan yang berisi larangan, maka bagian ini akan diuraikan berbagai macam shighat al-Nahi.Adapun bentuk shighat al-Nahi itu adalah:
1.      Fi’il Mudhari’ yang dihubungkan dengan لا ناهيه yaitu yang menunjukkan larangan atau menyatakan tidak boleh melakukan perbuatan.sebagaimana firman Allah dalam surat al-Isra’  ayat 32 :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا  
“ Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. al-Isra’ :32)
2.      Kata yang berbentuk perintah untuk meninggalkan suatu perbuatan.Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. al-Hajj:30
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ  
“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.”(Q.S.al-Hajj:30)
3.      Menggunakan kata ( نهي ) itu sendiri dalam kalimat.sebagaimana dalam firman Allah
لَا جَرَمَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ
“ Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.Dia memberi pengajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”(Q.S.al-Nahl:23)
4.      Jumlah Khabariyah, yaitu kalimat berita yang digunakan untuk menunjukkan larangan dengan cara pengharaman sesuatu atau menyatakan tidak halalnya sesuatu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
“ Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa ( Q.S. an-Nisa’ : 19)
Dari keempat macam bentuk yang telah disebutkan di atas, merupakan shighat al-Nahi yang dapat digolongkan kepada larangan.Akan tetapi, menurut Mustafa Said al-Khin,bahwa shighat al-Nahi yang sebenarnya adalah fi’il mudhari’, yang dimasuki atau yang dihubungkan dengan ( لاناهيه )
Pada dasarnya,terdapat keempat shighat al-Nahi yang telah disebutkan di atas tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama ushul fiqih.[4]

C.  Penggunaan Shighat al-Nahi
Pada dasarnya nahi menunjukkan arti haram. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S.al-Isra’ : 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا  
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S.al-Isra’:32)
Akan tetapi dalam pemakaian bahasa Arab,terkadang bentuk nahi digunakan untuk beberapa arti (maksud) yang bukan asli yang maksudnya dapat diketahui dari susunan perkataan itu yang antara lain:
1.      Untuk menunjukkan makruh ( للكراهة ) sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
لا تصلواع في اعطان الابل
            “janganlah shalat ditempat peristirahatan unta” (H.R. Turmudzi)
Larangan hadits tersebut di atas untuk menunjukkan makruh karena kurang bersih walaupun suci.
2.      Untuk menyatakan permohonan ((  للدعاء,sebagaimana firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah : 286
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
"Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.”(Q.S.al-Baqarah : 286)
Perkataan “ janganlah Engkau hukum kami…”bukan menunjukkan larangan sebab manusia tidak berhak melarang Allah karena manusia di bawah kekuasaan-Nya,tetapi perkataan itu menunjukkan permohonan sebagai doa kepada Allah.
3.      Untuk menunjukkan pengarahan atau bimbingan ( للارشاد ),sebagaimana firman Allah dalam .Q.S. al-Maidah :101.
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.”(Q.S. al-Maidah : 101)
            Larangan ini sebagai pelajaran agar kita jangan selalu menanyakan sesuatu yang akan merugikan diri,terutama hal-hal yang menyangkut hubungan antara manusia dan manusiaagar hubungan itu senantiasa baik antara satu dengan yang lain.
4.      Untuk memutusasakan (للتيئيس ), dalam firman Allah dalam Q.S. al-Tahrim : 7
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَعْتَذِرُوا الْيَوْمَ إِنَّمَا تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ  
“ Hai orang-orang kafir, janganlah kamu mengemukakan uzur pada hari ini. Sesungguhnya kamu hanya diberi Balasan menurut apa yang kamu kerjakan.”(Q.S. al-Tahrim:7)
5.      Untuk menghibur (للائتناس ), dalam  firman Allah dalam Q.S.al-Taubah :40
لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا
"Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita." (Q.S. al-taubah:40)
6.      Untuk ancaman ( للتهديد ),misalnya ucapan kepada pelayan:
لا تطع امري
"  tak usah engkau turuti perintah ini”
Yang dimaksud bukan untuk melarang,melainkan menggertak agar ia takut.[5]

BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
1.    Nahi adalah tuntutan untuk tidak melakukan suatu perbatan dari yang lebih tinggi tingkatannya kepada yang lebih rendah tingkatannya.
2.    Shighat atau bentu al-Nahi itu ada empat:
a.     Fi’il mudhari’ yang dihubungkan dengan laa Naahiyah.
b.     Kata yang berbentuk perintah untuk meninggalkan sesuatu.
c.     Menggunakan kata ( نهي ) itu sendiridalam kalimat.
d.     Jumlah Khabariyah.
3.    Shighat al-Nahi pada dasarnya utuk menunjukkan arti haram.Namun,bisa menuntut arti selain haram.Diantaranya adalah:
a.    Untuk menunjukkan makruh.
b.    Untuk menyatakan permohonan.
c.    Untuk mennjukkan pengarahan atau bimbingan.
d.    Untuk memutusasakan.
e.    Untuk menghibur
f.     Untuk ancaman

B.   Penutup
Demikianlah sedikit uraian mengenai nahi semoga bermanfaat dan dapat dikembangkan untuk penelitian selanjutnya.Amin.

Daftar Pustaka

Zahrah, Muhammad Abu, Ushul Fiqh, Mesir: Dar al_Fikr alArabi, 1958
Hakim, Abd. Hamid.Mabadi’ Awwaliyah. Jakarta: Maktabah al-Sa’idiyah
Romli, Muqaranah Mazahib Fil Ushul.Jakarta: Gaya Media Pratama
Rifa’i, Moh., Ushul Fiqih. Bandung: PT Al-Ma’arif




[1] Hal ini terkait hukumhukum syari’at yang oleh mayoritas ulama ushul fiqh dibagi kepada dua bagian besar, yaitu hukum taklifi dan hukum wad’i. lihat Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh, Mesir: Dar al_Fikr alArabi, 1958, hal. 2628 
[2] Moh. Rifa’i, Ushul Fiqih. Bandung: PT.Al-Ma’arif,hal.42
[3] Abd. Hamid Hakim, Mabadi’ Awwaliyah. Jakarta: Maktabah al-Sa’idiyah Putra.Hal.8
[4] Romli, Muqaranah Mazahib Fil Ushul.Jakarta: Gaya Media Pratama.Hal.189-190
[5] Moh.Rifa’i, Ushul Fiqih.Bandung: PT Al-Ma’arif.Hal:44-46